daftar isi
Modal Terdiri Atas Saham
Modal untuk mendirikan sebuah perusahaan terdiri atas 3 yaitu, modal disetor, modal dasar, dan modal ditempatkan. Minimal modal dasar untuk sebuah PT ialah 50 juta, tetapi kemungkinan ada aturan yang lain.
Nama PT akan Dilindungi oleh Negara
Mendirikan usaha yang berbentuk Perusahaan Terbatas (PT) akan dilindungi oleh negara daripada bentuk lainnya. Ketentuan ini berada di peraturan pemerintah No. 43 tahun 2011 tentang tata cara pengajuan dan pemakaian nama perseroan terbatas. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin memberikan nama PT, terpenting nama PT yang diusulkan belum dipakai secara sah oleh PT lain, maka tidak akan ada nama PT yang sama.
Pertanggungjawaban Terbatas
Hal ini yang menjadikan pertimbangan yang paling utama dalam mendirikan PT daripada perusahaan bentuk lain. Salah satu keuntungan mendirikan PT ialah adanya bentuk pertanggungjawaban. Pemilik perusahaan ini bertanggung jawab terhadap modal dan saham perusahaannya. Sebab, jika terjadi kerugian maka pemilik hanya mengganti sebatas besar sahamnya saja. Berbeda dengan bentuk perusahaan lainnya yang jika mengalami kerugian tidak akan bisa menutupi kerugiannya, bahkan juga dapat di ambil dari harta pribadi.
Lebih Kredibel
PT ini perusahaan berbentuk badan hukum, jadi PT ini tidak akan identik dengan nama dan kekayaan dari pemiliknya. Dalam tindakan bisnis, PT ini akan bertindak secara pribadi tentunya akan diwakilkan oleh pengurus. Maka oleh sebab itulah, jika PT memperoleh keuntungan itu akan menjadi kekayaan PT itu sendiri, dan begitu juga jika mengalami kerugian maka yang menanggung ialah harta Perusahaan tersebut. Untuk pemisah antara kekayaan PT dengan harta pemilik ialah dilakukannya pembuatan pihak ketiga, yaitu mitra yang akan melakukan penilaian mengenai perusahaan dalam transaksi bisnis. Untuk menampakkan kredibelitas perusahaan yaitu diadakannya kewajiban untuk menyetor modal sebesar 25%. Sedangkan perusahaan yang tidak berbentuk badan hukum tidak memiliki kewajiban untuk modal setor.
Proses Pendirian PT Mudah
Dalam mendirikan PT ini prosesnya mudah dan cepat. PT akan sah menjadi badan hukum jika telah mendapatkan surat keputusan. Berkas-berkas yang disiapkan untuk mendirikan sebuah perusahaan berbentuk badan hukum yaitu, identitas para pendiri perusahaan dalam bentuk KTP, salinan NPWP pada pendiri yang berisikan NIK, alamat sesuai dengan kartu identitas, fotokopi KTP dari direktur & komisaris, NPWP direktur & komisaris, fotokopi kartu keluarga milik pendiri perusahaan, serta bukti nama PT yang telah disetujui kementerian.
Pemisahan Peran Masing-Masing Organ Perusahaan
Susunan organisasi PT ialah direksi, komisaris, dan rapat umum saham (RUPS). Yang memiliki wewenang tertinggi ialah RUPS, selanjutnya direksi yang bertanggung jawab penuh terhadap pengurusan perseroan, terakhir barulah komisaris yang mengawasi perusahaan.
Lebih Leluasa Memilih Bidang Bisnis
Perusahaan berbentuk badan hukum ini memiliki keleluasaan dalam beberapa kegiatan usahanya agar bisa mendapatkan izin dalam menjalankan usaha. Salah satu contohnya yaitu, layanan kegiatan dalam usaha pinjaman yang berbasis teknologi.
Pengenaan Tarif Pajak Penghasilan
Tarif pajak penghasilan dari perusahaan berbentuk badan hukum ialah sebanyak 0,5% dari penghasilan brutonya.(Mechy)