Pengertian UMKM – Sering mendengar kata UMKM ? Tentu bagi anda yang memiliki dan menjalankan bisnis sering mendengar istilah tersebut. Saat ini di Indonesia,ini adalah sesuatu yang patut diperhitungkan sebab turut andil dalam membangun perekonomian. UMKM sendiri merupakan akronim atau singkatan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dengan pengertian suatu bentuk bisnis produktif yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha dengan kriteria tertentu.
Adapun berkembangannya umkm ini bertujuan sebagai penumbuh dan pengembangan akan kemampuan bisnis yang dijalankan memiliki ketangguhan dan dapat menjadi usaha yang mandiri. Menjadi salah satu langkah peningkatan struktur perekonomian suatu daerah bahkan negara.
daftar isi
UMKM singkatan dari
Seperti yang kita ketahui bahwaKepanjangan UMKM itu adalah singkatan dari Usaha Mikro,Kecil dan Menengah. Dimana pengertian mereka berbeda masing-masingnya.
Berdasarkan konsistusi hukum di Indonesia perbedaan yang membuat UMKM itu berbeda di masing-masing karakteristiknya adalah pada jumlah modal, kekayaan dan skalanya. Hal ini semuanya tertuang pada konstitusi negara Republik Indonesia di UU nomor 9 tahun 1995 dan dan UU nomor 20 tahun 2005.
UMKM di indonesia
Melihat perkembangan UMKM di Indonesia, meskipun masih tergolong kecil untuk skala internasional tetapi sudah dapat memberikan kontribusi setidaknya sekitar 60 lebih produk domestik bruto dan ikut menyumbangkan 97% untuk peluang kerja. Sehingga hal ini mampu memberikan kontribusi terbaiknya dalam perekonomian di Indonesia. Bahkan agar bisa memberikan andil atas perekonomian bangsa ini, Negara ikut memberikan fasilitas demi kemajuan usaha ini seperti memberikan permodalan untuk pada pelakunya.
Selain dukungan dari Pemerintah , sebagai pelaku bisnis kita juga dituntut melek teknolgi agar bisnis yang kita rintih bisa lebih maju dan tidak kalah melawan persaingan di dunia. Sebagai informasi saja, saat ini sekitar 93 % UMKM telah menjadi tiang untuk perekonomian di Negara ASEAN dengan kata lain, ini tidak menutup kemungkinan untuk menguasai pasar UKMM dunia.
UMKM artinya
Berbicara UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah akan masih cukup asing oleh beberapa orang kecuali bagi mereka yang pernah atau sudah berkecimpung menjalankan bisnisnya. Pada dasarnya kita semua sudah tahu bagaimana penerapan sehari-hari hanya saja ada karakteristik tersendiri bagi UMKM itu. Berdasarkan arti atau kepanjangan dari singkatan saja,sudah sangat jelas bahwa usaha ini memiliki beberapa jenis, yakni usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah
- Usaha mikro
Bentuk usaha mikro ini digolongkan kepada bisnis biasanya memiliki sifat komoditi yang mudah berubah-ubah. Karena perubahan pada komoditinya, bukan aneh bagi bisnis ini jika mengharuskan berganti usaha atau produk yang dijual maupun ditawarkan. Selain produknya, tempat pun juga harus menyesuaikan sesuai dengan jenis yang Anda jual.
Adapun contoh bisnis yang bergerak pada usaha mikro adalah usaha dibidang pertanian atau perternakan skala kecil biasanya terjadi di wilayah perdesaan, rumah makan atau restoran, salon kecantikan atau MUA dsb.
- Usaha kecil
Berbeda dengan usaha mikro, jenis ini lebih memiliki komoditi yang tidak mudah berubah. Sehingga para pelaku usaha tidak akan berubah produk maupun lokasi usaha. Untuk latar belakang pendidikan pelaku bisnisnya sendiri juga sudah orang yang telah memiliki tingkat pendidikan yang lumayan.
Contoh-contoh yang bergerak lingkup ini adalah koperasi dengan skala yang kecil,penjualan produk grosir, industri dan industri rumah tangga.
- Usaha menengah
Berdasarkan hirakinya saja sudah pasti lingkup gerak usaha ini jauh lebih luas. Sudah memiliki struktur organisasi untuk bisnisnya, pembagian jobs desk pelaku bisnisnya dan tentunya managementnya lebih terarah dan terorganisir.
UMKM adalah singkatan dari
Umkm sendiri sebenarnya sering dikaitkan dengan UKM. Hal ini merupakan dua hal yang berbeda. Dari singkatan saja kita seharusnya sudah menyadarinya. Akan tetapi, masih banyak yang menyadari hal tersebut.
Perbedaan UMKM dan UMK
Tak sedikit dari kita mengira bahwa umkm dam ukm adalah sesuatu yang sama padahal kedua hal ini adalah berbeda. Pertama, kita buka dulu kepanjangan dari UMKM sendiri adalah segala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang dikelola oleh perorangan ataupun badan sedangkan dari UKM adalah Usaha Kecil Menengah yang biasanya di kelola oleh perorangan. Dari istilahnya saja sudah bisa kita lihat ada perbedaan, secara rinci perbedaan terletak pada 4 point, yakni :
(1) Modal
Hal pertama yang membedakannya adalah pada modal. Menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia untuk membentuk bisnis yang disebut ukm diperlukan modal setidaknya Rp. 50.000.000 sedangkan untuk umkm itu tentunya lebih besar yakni sekitar Rp. 300.000.000. Dalam pemerintahan juga, bantuan permodalan ini yang lebih sering mendapat bantuan adalah umkm sebab lebih bersifat perorangan atau badan dengan skala cukup besar sehingga dampaknya juga dapat berpengaruh kepada tumbuh kembang perekonomian negara.
(2) Jumlah Tenaga Kerja
Selanjutnya, adalah jumlah pekerja. Dari skala saja kita sudah dapat menebaknya, jumlah pelaku ukm tentu lebih sedikit karna ia berskala kecil hingga kemungkinan hanya membutuhkan tenaga kerja sekitar 5-20 orang sedangkan umkm sendiri lebih banyak bisa mencapai 100.
(3) Omset Penjualan
Umkm tergolong kedalam sebagai jenis yang cukup besar, maka dari itu akan berdampak pada omset penjualan yang dihasilkan bisa mencapai ratusan hingga milyaran rupiah sedangkan ukm akan jauh dibawah itu karna ia skala yang lebih kecil.
(4) Aset dan Kekayaan
Dari tiga point seatas dengan sendirinya kita bisa menarik kesimpulan akan aset dan kekayaan yang dimiliki. UMKM notabene memiliki bisnis dengan berskala besar akan memiliki jumlah aset dan kekayaan lebih banyak daripada UKM.